Mataram - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di NTB tergolong sangat tinggi, oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB melakukan MoU Tentang Peningkatan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Provinsi NTB. Rabu, 30/12/20
Hal ini dilakukan untuk menjaga PMI asal NTB dari masalah-masalah yang menjerat PMI asal NTB khususnya PMI yang unprosedural yang sering mendapatkan masalah.
MoU ini, ungkapnya, untuk mengukuhkan komitmen pemerintah, untuk sungguh-sungguh memperhatikan masalah unprocedural pekerja migran ini, karena bagaimanapun juga, NTB adalah salah satu dari pada provinsi-provinsi yang memiliki permasalahan dari sisi unprosedural migran.
Selain itu, Wakil Gubernur berharap peningkatan kemampuan berwirausaha harus diperhatikan agar masyarakat NTB tidak berpaku menjadi PMI. (H-NTB)

