Islam dan Cita - Cita Indonesia yang Ber-Keadilan Sosial

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Islam dan Cita - Cita Indonesia yang Ber-Keadilan Sosial

Senin, Januari 25, 2021

Foto Penulis: Syech Fathurrahman

Potretntb.com - Adalah "Gegabah" jika dikatakan Pancasila lahir dari spirit/kitab suci semua agama resmi di Indonesia. Adakah agama yang menganut klasifikasi sosial dalam bentuk hirarki kasta-kelas sosial mengenal klausul "Berdiri sama tinggi, duduk sama rendah" atau konsep Kesetaraan?

Atau dapatkah kita menemukan jejak "Keadilan Sosial" pada sejarah Kolonialisme Bangsa - bangsa Kristen Kapitalis menjajah Nusantara selama 350 tahun?
Sungguh, hanya Islam yg memiliki konsepsi utuh-menyeluruh, jelas dan tegas tentang Keadilan. 

Keadilan merupakan salah satu Esensi dari ajaran Islam. Ada lebih dari 53 kata Adil atau mengandung kata adil dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an menggunakan beberapa tema yang berbeda untuk makna keadilan, yaitu kata: "Qisth, Mizan, Haq, Wasatha dan 'Adl". Kesemua kata tersebut dalam makna yang berbeda dapat ditujukan pada makna ADIL atau Keadilan. 

Sebagian Ahli Fiqh memaknai keadilan sebagai "menempatkan sesuatu pada tempatnya", dalam arti memberikan orang sesuai dengan porsi dan bagiannya yang sebenarnya.
 إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
_Sungguh Allah menyuruh (kalian) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi/berbagi kepada karib kerabat. Allah juga melarang (kalian) dari perbuatan keji-mungkar dan permusuhan. 

Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran. (An-Nahl: 90)
Hata "Haq", yaitu kebenaran yang juga dapat bermakna keadilan (lihat QS 7:159 dan 181). Kata "Mizan" mengandung makna keadilan berkaitan dengan timbangan (keseimbangan), yaitu memperlakukan sesuatu secara seimbang.
_Allah SWT mengutus para Nabi dan Rasul dengan membawa bukti - bukti yang nyata. Bersama mereka diturunkan Kitab sebagai Neraca (Mizan) supaya manusia dapat menegakkan Keadilan. (QS 57:25).

Kata *WASATHA* mengandung makna keadilan dalam kaitan dengan sikap yang berada di tengah (pertengahan). Terma yg kemudian diserap dalam bhs Indonesia menjadi 'WASIT' sbg manusia pilihan dgn kriteria utama tidak memihak sehingga dapat memberikan putusan yg Adil dan Tepat. 

Cita-cita akan kehidupan Hasanah di dunia dan Hasanah di akhirat hanya bisa diwujudkan dengan Takwa. Dan salah satu jalan menuju Takwa itu ialah menegakkan Keadilan. "Berlaku adillah karena Adil itu lebih dekat kepada Takwa". (QS Al Maidah:8).

Itu baru konsepsi Keadilan dari Al-Qur’an, belum lagi penjabarannya dalam banyak Hadits Nabi Muhammad Saw tentang Keadilan Hukum, Keadilan Sosial maupun Keadilan Ekonomi. Kenapa keadilan ekonomi juga urgent untuk ditegakkan? Ribuan tahun silam Allah SWT sudah menegaskan dlm QS Al-Hasyr ayat 7: 
 كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ
"Agar supaya Harta itu jangan beredar di antara orang-orang KAYA saja di antara kamu".

Artinya, ketika Sila 5 Keadilan Sosial tidak bisa diwujudkan oleh Ekonomi Kapitalis-Neolib sebab realitasnya malah menyebabkan 60-70% total kekayaan Nasional dikuasai oleh hanya 1% penduduk saja, maka jangan harap Sila 1-2-3-4 dari Pancasila pun terwujud.