Seorang Suami di Kec. Tambora Tega Membunuh Istrinya

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Seorang Suami di Kec. Tambora Tega Membunuh Istrinya

Sabtu, Januari 23, 2021

Kabupaten Bima - Telah terjadi Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di lakukan oleh terduga pelaku inisial MN alias One (25), Petani, Islam, beralamat di RT:01 Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Na'e Kecamatan Tambora, mengakibatkan istrinya A'an, (26), Irt, Meninggal Dunia. Kejadian tersebut terjadi Sabtu, 23/01/2021, sekitar pukul 16:00 Wita. 

Menurut laporan Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi, kejadian berawal sekitar pukul 16:00 Wita terduga pelaku yaitu suami korban pulang dari ladang jagung miliknya, sesampainya dirumah pelaku meminta uang kepada istrinya (korban) untuk keperluan membeli obat jagung, namun korban tidak memberikan uang tersebut dengan alasan bahwa uang tersebut telah habis dibelanjakan.

"Selanjutnya pelaku naik pitam dan memukul korban dibagian kepala sehingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri"

Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut lantas bergegas mengajak korban menuju Puskesmas Tambora, namun dikarenakan fasilitas yang tidak memadai korban dirujuk menggunakan mobil ambulan menuju RSUD Dompu dan dinyatakan "Meninggal Dunia" dalam perjalanan di wilayah Kecamatan Kempo.

Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas di Desa Kawinda Na'e terpantau aman terkendali. (Rull)