Bima, Potretntb.com - Kota Bima terpilih sebagai satu-satunya kota untuk pemasangan camera CCTV ETLE di pulau Sumbawa. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bima Kota Risqi Ardian pada saat rapat koordinasi pembahasan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lingkup wilayah Kota Bima. (16/3)
Rapat Koordinasi bersama Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kominfotik ini berlangsung di ruang rapat Walikota Bima dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH.
Risqi Ardian menjelaskan, camera CCTV ETLE itu rencananya akan dipasang 10 titik seluruh Kota Bima dan akan dipantau lewat pusat kendali (Command Center) Kota Bima.
"Nanti akan dipantau lewat Command Center" jelasnya
Adapun jenis- jenis pelanggaran yang akan ditilang melalui CCTV ETLE antara lain:
- Terobos Lampu Merah, padahal belum lampu Hijau
- Kecepatan diatas rata-rata yang ditentukan
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Tidak menggunakan Helm
- Pelecehan dijalan raya
- Melawan arus padahal dijalur satu
Dll. (Rull Awahab)