Demokrasi Indonesia Antara Harapan dan Kenyataan

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Demokrasi Indonesia Antara Harapan dan Kenyataan

Selasa, Juli 13, 2021

Potretntb.com -- Demokrasi suatu bentuk pemerintah yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang berusaha untuk membangun sistem politik demokrasi sejak menyatakan kemerdekaan dan kedaulatan pada tahun 1945. 

Kalau kita kembali tengok sejarah terlepas dari yunani, perkembangan Demokrasi di Eropa mulai dengan kemunculan negara- negara Nasional yang memiliki perbedaan sangat jauh dengan sistem pemerintah dan kerajaan-kerajaan yang berlaku pada masa itu. Kemunculan negara-negara nasional tersebut berdampak pada perubahan sosial dan kultural di Eropa, kebebasan berpikir sangat di hargai dan tidak terbatas, selain itu pengaruh kaum gereja mulai pudar.

Perkembangan demokrasi di Eropa juga dipengaruhi oleh kemunculan Magna Charta (piagam besar) di Inggris pada 12 juni 1215. Kemunculan Magna Charta ini disebabkan karena adanya perselisihan antara paulus dan para kaum gereja dengan raja, yang waktu itu memerintah adalah raja John. Perselisihan terjadi atas pemberlakuan hak dan keinginan raja yang harus didasarkan pada hukum yang legal, keberdaan Magna Charta ini memang hanya berlaku untuk kalangan bangsawan dan raja raja,dampaknya belum dirasakan oleh rakyat jelata, namun kemunculan Magna Charta ini dapat dijadikan sebagai langkah awal berlakunya demokrasi di Eropa.

Dalam Perkembangan demokrasi Indonesia menjadi salah satu Negara di dunia yang menerapkan demokrasi dalam sistem pemerintah nya. Sistem demokrasi di Indonesia mulai berkembang secara dewasa sejak terlepas dari penjajahan Belanda dan Jepang. Perjalanan demokrasi di Indonesia sangat Identik dengan faktor politik, maka tidak heran jika pada masa awal Negara didirikan Indonesia sempat beberapa kali mengalami proses pergantian sistem demokrasi, mulai dari sistem Demokrasi Parlementer (1950-1959), Demokrasi Terpimpin (1959-orde baru), Demokrasi Orde Baru (1966-1998) dan SDemokrasi Runtuhnya Orde Baru (Masa Reformasi).

Seiring perkembangan Demokrasi Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu saja ditemukan tarik ulur antara kekuasan, hukum dan demokrasi yang bersumber pada keserakahan terhadap kekuasaan tersebut, tidak saja melanggar prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, hak-hak asasi manusia namun juga melanggar orientasi kehidupan penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Goverment) dan pemerintah yang bersih (Clean Goverment). Negara Indonesia adalah Negara yang sistem Demokrasi terbesar di Dunia,tentu sebagai warga Negara yang baik harus mampu untuk bisa menjaga rekor itu, baik itu masyarakat, pemuda, mahasiswa dan lebih-lebih pemerintah yang bertanggung jawab.

Berbagai ragam harapanpun mengemukakan pelaksana roda pemerintahan diharapkan menjadi lebih baik. Begitupun juga dengan proses pemenuhan kebutuhan dan kehendak Rakyat sudah dari awal didambakan dapat di desain sedemikian rupa guna mengantarkan Bangsa Indonesia menuju Negara (Welfare State) kesejahteraan.
 
Harapan tersebut sangatlah beralasan, sebab hakekat Demokrasi meletakan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, itu harus di prioritaskan dalam Negara Demokrasi. Persoalan kemudian adakah indikasi akan terpenuhnya hakekat demokrasi dalam setiap begara yang telah menegaskan diri sebagai begara demokrasi, termasuk Indonesia??

Arah perjalanan Bangsa Indonesia saat ini tidak lagi pada satu titik fokus sistem demokrasi sehingga untuk mencapai Good dan Clean Goverment jauh dari harapan. Semua itu sangat beralasan, dengan melihat kondisi sekarang sangat nampak penerapan Demokrasi Liberal yang menekankan kepada individu dengan mengabaikan kepentingan umum, dan cirinya: Agama adalah urusan masing-masing, mengutamakan kepentingan pribadi, mengutamakan hak asasi dan kebebasan dan lainnya. 

Selain itu Indonesia menganut Demokrasi Rakyat, yang didasari dan dijiwai oleh paham sosialisme/komunis yang mementingkan kepentingan negara atau umum, contoh kasus: Rakyat tidak mengenal kelas sosial, rakyat dibebaskan dari keterikatan pada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan dan paksaan, adanya jaminan HAM dan seterusnya. 

Ini menunjukan kelemahan, persamaan hak di bidang politik kurang di perhatikan, persamaan dalam bidang ekonomi, golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat dan suara dewan perwakilan inilah yang terjadi dimana di kenal dengan politik alternatif.

Berdasarkan kondisi tersebut Indonesia Mau tidak mau harus mengembalikan Demokrasi Pancasila sebagai landasan Bangsa agar tetap kuat dan kokoh. Karena Demokrasi Pancasila berlaku di Indonesia yang bersumber dari tata nilai sosial dan budaya bangsa Indonesia serta berasaskan musyawarah dan mufakat dengan mengutamakan keseimbangan kepentingan.

(Penulis : RulL Awahab, Pimpinan Umum Media Online PotretNTB)