Terkait Kasus Penganiayaan Siswa SMPN 11, LPA Kota Bima Sudah Menghubungi Dikpora

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Terkait Kasus Penganiayaan Siswa SMPN 11, LPA Kota Bima Sudah Menghubungi Dikpora

Sabtu, Agustus 21, 2021

                      Foto: LPA Kota Bima

Kota Bima, Potretntb.com -- Kasus penganiayaan siswa Sekolah Menengah Pertama SMPN 11 di Kelurahan Jatibaru yang berdurasi, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Jumat, 20/8/21 kemarin. 

Berdasarkan info yang dirilis dari akun facebook LPA Kota Bima, bahwa tim sudah meminta pihak sekolah untuk memanggil siswa yang terlibat. Demikian juga yang mengunggah/upload video 27 detik yang viral di media sosial tersebut. 

"Kami meminta agar dinas terkait agar memanggil siswa tersebut serta yang share video" ungkap tim melalui siaran pernya.

Selanjutnya, pagi ini Sabtu (21/8) penjangkauan akan dilakukan oleh tim LPA dan UPT DP3A Kota Bima. 

Kasus kekerasan antar-anak/siswa dan terhadap anak harus diantisipasi secepatnya, karena merusak pembentukan karakter. Kami khawatir dampak psikologisnya juga akan meluas.

"Kasus perundungan (bullying) juga memerlukan perhatian lebih karena membunuh mental anak. Semoga tidak terjadi lagi", harap tim 

Hingga berita ini dirilis, belum ada hasil lebih lanjut terkait peninjauan LPA dan UPT DP3A Kota Bima. (Red)