Personil Polres Bima Kota Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Langgudu

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Personil Polres Bima Kota Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Langgudu

Jumat, September 17, 2021

Bima, Potretntb.com -- Tim Opsnal Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap gembong narkoba kelas kakap di beberapa wilayah Kecamatan Langgudu yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) aparat Kepolisian. Jumat, 17/9/2021.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin yang dikonfirmasi disela-sela Tim Opsnal menggiring para sindikat menuju Mako Polres menyatakan bahwa sedikitnya ada 7 kawanan gembong pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering yang diringkus yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota menjelaskan juga bahwa hasil operasi itu diperoleh dan disita sabu-sabu kurang lebih setengah ons atau dengan berat bersih 41,34 gram dan ganja kering seberat 3,15 gram.

Operasi penangkapan para sindikat ini berlokasi di beberapa desa di wilayah Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima namun walau di Kabupaten Bima akan tetapi masuk dalam wilayah hukum Polres Bima Kota.

Iptu Tamrin Menjelaskan bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, Tim Opsnal mengamankan dua pelaku yakni, RS (26), AS (18) dan DD (30) ketiganya warga Desa Karumbu Langgudu Kabupaten Bima.

Ditangan ketiganya diperoleh barang bukti 2 plastik ganja, 3 handphone, 10 poket sabu paket hemat, korek gas, dompet, Rp 620 ribu,

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima kota akhirnya lakukan pengembangan interogasi ditempat.

Atas pengembangan itu, Tim Opsnal juga menciduk Boy dan Jojo dengan sejumlah barang bukti sabu-sabu yang cukup banyak.

“TKP kedua ini disita barang bukti (BB) 47 klip sabu, 2 timbangan, korek gas, 3 potongan pipet, 3 bungkus plastik klip, bong, 2 dompet, 3 handphone, termasuk satu pucuk air soft gun, 6 butir peluru, isolasi dan yang Rp 1.2 juta” ungkapnya 

Atas interogasi ditempat itu, Masih Tim menuju TKP ketiga yakni di kampung Bugis Pelabuhan Desa Karumbu. Dua sindikat lainnya yakni MU dan MJ juga ditangkap.

“Nah, BB yang disita pada keduanya, 1 poket sabu, 2 plastik ganja, bong, korek gas, sumbu dan uang Rp 1,075 juta” demikian ujarnya

Sementara dalam rangka pertanggung jawabkan perbuatannya para gembong Narkoba dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (BM)