Gerak Cepat Penanganan Rabies, Semua Puskesmas Dijadikan Posko

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Gerak Cepat Penanganan Rabies, Semua Puskesmas Dijadikan Posko

Jumat, April 01, 2022

Sumbawa Barat, Potretntb.com Kasus anjing gila meresahkan warga tiga hari terakhir, mendorong aparat pemerintah untuk segera bersikap. Setelah melakukan uji lab, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium terkait sample ‘anjing gila’ yang menggigit warga dalam tiga hari terakhir. Data terbaru hari ini, untuk jumlah korban gigitan tanggal 29 Maret 12 orang, 30 Maret 8 orang, dan total hingga hari ini 20 orang. Sementara para korban saat ini telah ditangani pihak kesehatan dan terus dipantau kondisinya setiap hari. Korban langsung disuntik anti rabies dan tetap dalam pantauan petugas kesehatan di Puskesmas.

Dalam kegiatan Forum Yasinan, Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST., M.Si., Kamis malam (31/3), hasil laboratorium yang di bawa ke Denpasar telah keluar. “Hasil laboratorium yang di bawa ke Denpasar telah keluar sore tadi. Hasilnya terkonfirmasi positif rabies, secara umum kami telah siap terhadap kondisi ini mengingat KASIRA ( kades siaga rabies) telah lama terbentuk dan bekerja di semua kecamatan didukung agen PDPGR, babinsa dan babinkamtibmas”, ungkap Sekda.

Kejadian serupa memang baru pertama terjadi di KSB. Meski demikian, Pemerintah Daerah telah mengambil langkah serius dalam mengantisipasi kasus rabies meluas. Mulai dari melalukan sweeping anjing liar, hingga mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dan pencegahan ke semua Pemerintah Kecamatan, untuk diteruskan ke desa dan kelurahan. Langkah pemda selanjutnya hari ini menetapkan KLB (kejadian luar biasa) rabies serta membentuk tim penanganganan dan pencegahan.

“Sekda kemudian menambahkan, dalam surat edaran tersebut kami meminta yang merasa memelihara anjing agar mengkarantina hewan peliharaannya selama 12 hari. Hewan tersebut kami minta agar divaksin oleh petugas dari Puskeswan. Jika tidak ada petugas Puskeswan di Kecamatannya, bisa juga menyampaikan ke penyuluh pertanian dan peternakan untuk diteruskan ke petugas yang berwenang,” urainya.

Berbagai upaya akan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait penanganan hewan rabies ini. Untuk mendukung upaya tersebut, semua Puskesmas dijadikan posko penanganan rabies. Selain itu juga, setiap kecamatan ada kader siaga rabies (kasira), yang dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas.

“Kasira dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan agen PDPGR akan membantu menyebarkan informasi terkait penanganan dan penceganan hewan rabies. Disamping melakukan penyebaran informasi melalui tempat tempat ibadah. Untuk ketersediaan vaksin anti rabies dalam kondisi cukup dan memadai serta Dikes provinsi siap membackup bila terjadi kekurangan ungkap Sekretaris Daerah. (Red)