Sidang Kasus ITE Terdakwa Inisial W Digantung Karena Saksi Korban Tidak Pernah Mau Hadir Saat Sidang

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Sidang Kasus ITE Terdakwa Inisial W Digantung Karena Saksi Korban Tidak Pernah Mau Hadir Saat Sidang

Minggu, November 27, 2022

Bima, Potretntb.com - 4 hingga 5 Sidang terdakwa Inisial W menjadi terkesan di gantung karena saksi korban atas nama Amsal Sulaiman alias Bos Cengsing tidak pernah menghadiri sidang di kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Ada kesan hukum di monopoli oleh oleh saksi korban pada kasus ini, karena selama sidang dilaksanakan saksi Korban tidak pernah mau hadir, hal itu disampaikan Ketua HMI Cabang Bima Muadin melalui rillis resminya, Ahad, 27/11/2022.

"Kejaksaan Negeri Raba Bima kiranya bisa lebih tegas dalam kasus ini tidak saja tegas ke terdakwa tetapi juga kepada saksi korban sekaligus pelapor yakni A.S atau yang di kenal boss cengsing", tegasnya.

Kaitan dengan kasus ITE kami juga sempat menanyakan kepada Pendamping Hukum (PH) Wahidin, dan ternyata benar bahwa Saksi Korban sekaligus Pelapor tidak pernah mau hadir selama beberapa kali sidang. Hingga PH Wahidin meminta kepada Hakim jaksa untuk menghadirkan saksi korban tapi tidak pernah di indahkan.

Perjalanan kasus masalah ITE ini cukup menyita perhatian apalagi saksi korban adalah etnis Tionghoa Bima sedang Terdakwa inisial W adalah pemuda Etnis Bima. Kami berharap citra baik Kejaksaan Negeri Raba Bima tidak tercederai karena penangan Kasus ITE yang saksi korban tidak kooperatif.

"Kami dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima juga berharap bahwa jangan sampai soal penanganan kasus ini dikelola sebagai isu rasa yang menyebabkan konflik horisontal antara etnis Bima dengan Etnis Tionghoa di Bima", harapnya. (M)