DPRD Kab. Bima, Komisi III Tinjau Kerusakan Lingkungan di Madapangga

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



DPRD Kab. Bima, Komisi III Tinjau Kerusakan Lingkungan di Madapangga

Sabtu, Maret 06, 2021

Bima, Potretntb.com - DPRD Kabupaten Bima melalui Pimpinan dan sejumlah Anggota Komisi III menjalankan fungsi pengawasannya dengan melakukan kunjungan lapangan cek kerusakan lingkungan akibat aktivitasbPT. Bunga Raya di sejumlah desa di Kecamatan Madapangga yaitu di Desa Dena, Monggo dan Ndano. Sabtu, 06/3/2021
Kunjungan tersebut merupakan respon Komisi III yang membidangi urusan pembangunan dan lingkungan hidup atas laporan dari sejumlah elemen masyarakat atas dugaan kerusakan lingkungan di wilayah setempat maupun wilayah desa - desa lainnya di Kecamatan Madapangga sebagai akibat aktivitas penggalian dan pengambilan material berupa batu, pasir dan tanah oleh PT. Bunga Raya atau PT. Citra Nursa Persada.

Saat di lokasi rombongan Komisi III yang di Pimpin Ketuanya Edy Muhlis, S. Sos didampingi Wakil Ketua Firdaus, SH dan Anggota: Musmulyadin,SH, Dedy MT,  Syaifullah, dan Supardi menyusuri langsung sejumlah lokasi yang ditunjukkan oleh masyarakat setempat untuk mengecek kondisi lingkungan yang dilaporkan masyarakat.

Ketua Komisi III Edy Muhlis, S. Sos menuturkan, dari serangkaian temuan di lapangan, kedepan Komisi III akan menjadwalkan pertemuan untuk mengundang pihak perusahaan dan perangkat daerah terkait untuk klarifikasi hasil temuan di lapangan.

"Kedepan kami akan mengundang pihak terkait untuk klarifikasi hasil temuan tersebut". tutupnya (Red)