Polsek Parado Gencar Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Racing

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Polsek Parado Gencar Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Racing

Kamis, Maret 18, 2021

Bima, Potretntb.com - Polsek Parado gencar dalam memberikan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong dengan mamasang spanduk dilokasi strategis di wilayah hukum parado. Kamis, 18/3/2021

Polres Bima melalui Kasubbag Humas IPTU Adib menyampaikan, sebagai bentuk kegiatan dengan memasang spanduk berisi sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Parado, Polres Bima, Polda NTB. 

“Kami melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara memasang spanduk pelarangan menggunakan knalpot/brong sesuai pasal 258 ayat 1 di tempat yang mudah di baca langsung oleh masyarakat. jelasnya 

Adib juga mengatakan pengunaan knalpot brong atau racing menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari, selain meresahkan, biasanya knalpot/brong kerap kali digunakan untuk balap liar.

Selanjutnya, ia meminta masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot racing agar bersama-sama saling menjaga keamanan dan kenyamanan, harapnya. (Red)