Bima Kota, Potretntb.com - Setelah hari Selasa (15/6) dinyatakan zona merah, kasus Covid - 19 di Kota Bima sudah memasuki zona Orange, hal itu sesuai update terbaru Tim Satuan Tugas Corona Virus Desease - 2019 (Covid - 19) Provinsi NTB.
Dalam peta terlihat, Kota Bima yang sebelumnya berwarna merah kini sudah berwarna orange
"Hasilnya label Kota Bima zona orange,” tutur Wali Kota Bima, HM. Lutfi SE, Kamis, 17/6/201
Meski orange, jumlah warga yang positif justru bertambah yakni 12 orang positif dari sebelumnya 8 orang. Kemudian untuk 1061 orang dinyatakan sembuh, 7 orang suspec dan 0 kontak erat.
Sedangkan untuk dua kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Bima berzona kuning, Kabupaten Dompu, berzona orange.
Dengan zona orange ini, Wali Kota Bima HM. Lutfi menegaskan bahwa PPKM tetap diberlakukan. Perangkat pemerintah hingga di tingkat bawah harus bekerja maksimal untuk melakukan pembatasan kegiatan tersebut.
"Posko - posko Covid - 19 harus difungsikan kembali. Ada anggarannya tinggal dimanfaatkan," ungkap Walikota dilansir Peloporntb.
Selain itu kata WaliKota, pembatasan aktivitas UMKM di Kota Bima juga akan dibatasi hingga pukul 22:00 Wita. Hanya saja pada prakteknya nanti tidak mesti disiram dengan air dari mobil pemadam, untuk membubarkan aktivitas perdagangan di malam hari.
"Aktivitas di tengah - tengah masyarakat juga akan dibatasi dan penerapan Prokes juga harus diperketat," ujarnya.
Selanjutnya terkait tempat ibadah, bahwa itu tidak di tutup, karena pada instruksi tersebut, dijelaskan pada poin lain, pembatasan dan menerapkan Prokes yang harus ketat. tutupnya. (02 - P)