Dompu, Potretntb.com - Ingin menikahi gadis pujaan hatinya, namun tidak ijinkan oleh orang tua, Abdul R (19) beralamat di Dusun Sanggompa Jaya, Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan racun rumput jenis Gromoxone, Kamis, 05/8/2021.
Berdasarkan informasi dari Polsek Manggelewa, Kejadian tersebut berawal dari AR meminta ijin kepada orang tuanya untuk menikah dengan seorang gadis pujaannya beberapa hari yang lalu, namun karena kondisi orang tua masih dalam keadaan sakit dan untuk biaya pernikahan juga belum ada sehingga orang tua AR belum memberikan ijin atau jawaban kepadanya hingga sekarang ini.
Tepatnya, kemarin, 04/8/21 sekitar pukul 18:00 Wita AR merasa kecewa dengan permintaannya yang belum di respon oleh orang tuanya, akhirnya dia mencoba mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput jenis Gromoxone dirumahnya.
"Saat itu orang tua AR sedang mengambil air wudhu, melihat itu ibunya memanggil anaknya yang lain meminta tolong untuk membantu AR, tepatnya pukul 00:20 Wita AR dibawa ke Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan.
Mendapatkan laporan tersebut Piket Polsek Manggelewa langsung menghubungi Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik, SH untuk menyampaikan laporan tersebut, setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Manggelewa beserta piket penjagaan Polsek Manggelewa mendatangi TKP dan mengecek kondisi korban di Rumah Sakit Pratama.
Dikesempatan tersebut Kaposlek Manggelewa IPTU Abdul Malik, SH menyampaikan bahwa “ Saya beserta piket telah turun ke TKP mengecek kondisi korban dan mengamankan barang bukti, yang mana korban atas nama AR sudah mendapatkan perawatan serta untuk sementara kondisinya masih ditanggani oleh Pihak Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. (Red)

