Azhari: Tidak Ada Celah Penyelewengan Dana Covid Karena Diawasi Langsung Oleh Kejaksaan

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Azhari: Tidak Ada Celah Penyelewengan Dana Covid Karena Diawasi Langsung Oleh Kejaksaan

Selasa, September 07, 2021

Kadikes Kota Bima, Drs. H. Azhari, M. Si

Kota Bima, Potretntb.com -- Mengelola anggaran penanganan Covid 19 bukanlah perkara mudah. Selain merupakan atensi khusus Pemerintah Pusat, dana covid juga diawasi langsung oleh kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainya seperti kepolisian. Alhasil, celah untuk diselewengkan pun hampir tidak ada. 

Pemkot Bima mengalokasikan anggaran penanganan covid untuk dikelola oleh Dinas Kesehatan dan OPD terkait lain. Sampai saat ini kegiatan pencegahan dan penanganan pendemi tersebut masih dilaksanakan secara rutin oleh Instansi tersebut melalui satuan kerjanya. Aktifitas seperti Tracing, Isolasi sampai vaksin dilaksanakan oleh Dikes. Selain itu, masih banyak kegiatan kontra covid yang harus disukseskan OPD teknis tersebut. 

Ditengah kerja keras melawan virus tersebut, muncul pertanyaan, kritik dan tanggapan dari masyarakat maupun nitizen via dunia maya. Adapun kritikan tersebut mempersoalkan seputar pengelolaan anggaran covid di Dinas Kesehatan Kota Bima. 

Kepala Dinas Kesehatan Drs H. Azhari M. Si menanggapi persoalan tersebut dengan peryataan tegas dan sikap yang tenang sesuai ciri khasnya. 

"Pengelolaan dana covid sudah sesuai regulasi dan juklak juknis yang berlaku. Selain itu, kami sudah teken MoU dengan pihak kejaksaan terkait pengawasan penggunaan dana yang dimaksud, maka celah untuk penyelewengan hampir tidak ada.

"Semua anggaran sudah diekspos di depan tim kejaksaan, jadi tidak akan ada yang berani main-main" jelasnya seperti dilansir Madambojo via WhatsApp, (06/9).

Pernyataan H. Azhari tersebut terkonfirmasi kebenarannya lewat pernyataan resmi pihak Kejaksaan Agung RI yang merilis keterangan pers terkait pengawasan langsung terhadap pengolaan dana covid, mulai dari tingkat pusat sampai daerah. 

Sejauh ini, Kadis Dikes bersama jajaranya masih fokus dalam mencegah penularan dan mengurangi jumlah warga yang terpapar pendemi covid 19. 

Anggaran covid tidak hanya dikelola Dikes saja, sejumlah OPD terkait juga mengelola dan covid. Contohnya BPBD, Dinsos, Dikbud, Kecamatan (Kelurahan) dan semua telah diawasi langsung Kejaksaan Negeri Bima. (Red).