Berikan Keamanan Saat Pembelajaran Tatap Muka, Pemkot Launching Vaksinasi Usia 6-11

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Berikan Keamanan Saat Pembelajaran Tatap Muka, Pemkot Launching Vaksinasi Usia 6-11

Rabu, Januari 12, 2022

Kota Bima, Potretntb.com -- Bertujuan memberikan keamanan saat pembelajaran tatap muka, Pemerintah Kota melakukan launching Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di SDN 05 Kota Bima, Rabu, 12/1/2022.

Dalam kegiatan tersebut pelaksanaan awal dilakukan dengan melakukan screening kesehatan kepada sebanyak 6 siswa-siswi. 


Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, seluruh Kepala Sekolah Dasar di Kota Bima beserta 2 orang siswa-siswi masing-masing Sekolah Dasar yang didampingi orang tua tersebut di awali dengan melakukan screening kesehatan kepada sebanyak 6 siswa-siswi dan yang di Vaksinasi pertama adalah Putera Kapolres Bima Kota.

Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH didampingi Asisten I Setda Kota Bima menjelaskam bahwa kegiatan tersebut bertujuan melindungi peserta didik dari paparan Covid-19 serta memberikan keamanan saat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Ini sebagai upaya untuk melindungi anak-anak agar pembelajaran tatap muka tetap sehat", terang sekda saat meninjau kegiatan.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, bahwa ini adalah tindak lanjut atas Surat Edaran Dinas Kesehatan Kota Bima tentang pelaksanaan Vaksinasi usia 6-11 tahun hasil Rapat Koordinasi Bersama Polres Bima Kota, Dinas Kesehatan Kota Bima, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima.

"Launching ini merupakan tindak lanjut dari SE Dikes serta hasil koordinasi, Polri dan Dinas Pendidikan", terangnya.

Sekretaris Kota Bima menambahkan bahwa sampai saat ini, capaian dosis Tahap I telah mencapai lebih dari 70%, sedangkan Tahap II Sampai akhir tahun 2021 sebesar 48%.

“Dengan adanya kondisi tersebut diharapkan pada awal januari di tahun 2022 dapat mencapai 70%. Serta kendala untuk mencapai target, dapat segera dituntaskan", jelasnya

Terakhir Sekda menghimbau agar seluruh Guru, ASN maupun tenaga Non ASN, tidak terkecuali tenaga kesehatan yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera melakukan Vaksinasi guna memutus mata rantai Covid-19. 

"Bila tidak maka akan diberikan sanksi adminstrasi berupa pemotongan beberapa hak, dan berlaku bagi semua", tegas Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Drs. H. Azhari, M.Si mengungkap vaksinasi pada tingkat Sekolah Dasar menjadi keharusan yang dilakukan, dengan sebanyak 69 Sekolah Dasar yang menjadi sasaran Vaksinasi.

"Proteksi harus di tingkatkan mengingat adanya Virus Varian baru Omicron" jelasnya. (RulL)