Diduga Hendak Transaksi Narkoba Jenis Shabu, Pria Asal Parado Kuta Diciduk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Diduga Hendak Transaksi Narkoba Jenis Shabu, Pria Asal Parado Kuta Diciduk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima

Kamis, Mei 19, 2022

Bima, Potretntb.com -- Satuan Resnarkoba Polres Bima kembali berhasil mengungkap dan menangkap salah satu terduga pengedar Narkoba Jenis Shabu dijalan Lintas Desa Ngali- Monta tepatnya di Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Rabu, 18/05/22.

Diamkan nya RK (L/26) Warga Desa Parado Kuta oleh Tim Opsnal Resnarkoba ini karena diduga memilik dan  menguasai 5 Paket Narkoba jenis Shabu  siap edar, ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Pengungkapan Terduga pengedar barang haram itu berawal tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah Terduga  pelaku yang acap kali melakukan transaksi Narkoba di Desa Setempat.

Tidak membuang waktu Tim Opsanal yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Arif Rahman S.sos Langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP petugas mendapati Terduga tengah mengendarai SPM di jalan Lintas Ngali- Monta jelas Adib.

Sambungnya,petugas yang tidak mau buruannya kabur langsung menyergap dan mengamankan Terduga pelaku dan menggeledah nya.

Setelah dilakukan penggeledahan Petugas menemukan 5 (Lima) Poket Shabu Siap edar yang disembunyikan di dalam Saku Celananya Alih- alih untuk mengelabui petugas.

Tidak Hanya itu petugas Menyita Satu unit Handphone dan Satu unit Sepeda Motor yang digunakan terduga pelaku.

"Penggeledahan terduga pelaku disaksikan oleh Masyarakat Setempat", kata Adib.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang mengedarkan Narkoba Diwilayah Hukum Polres Bima.

"Tidak Ada Ruang sedikit pun bagi para pengedar barang Haram itu Diwilayah kabupaten Bima" Tegas Pria Bermelati Dua itu

Usai itu Terduga pelaku dengan Sejumlah barang Bukti (BB) digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses Hukum lebih lanjut", pungkasnya. (Red)