Bima, Potretntb.com - Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi dan Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan terima aset dari Kabupaten Bima dari Bupati Bima dan Ketua DPRD Kabupaten Bima yang difasilitasi oleh pihak KPK
yang berlangsung di gedung KPK-Jakarta, Senin, 30/5/2022.
Agenda tersebut merupakan penandatanganan penyerahan aset sebanyak 391 aset dari Kabupaten Bima ke Kota Bima.
Dari 391 aset yang sudah diserahkan secara resmi di hadapa KPK tersebut masih ada 1 yang berlum diserahkan dengan “pertimbangan tertentu”, Yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landar, Sekda Kabupaten Bima, Drs. HM. Taufik, HAK dan lainya.
Tak hanya itu, moment penting tersebut juga dihadiri oleh Gubernur NTB melalui Wakil Gubernur NTB, Hj. Siti Rohmi Jalilah, Inspektorat Jenderal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Dirjend Otonomoi Daerah (Orda) pada Kemendagri. Para pihak tersebut dijelaskan ikut menandatangani kesepakatan penyerahan aset dari Kabupaten Bima ke Kota Bima dihadapan pihak KPK.
Wali Kota Bima menyatakan, sangat mengapresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada pihak KPK yang telah bersedia memfasilitas kegiatan penyerahan aset dari Kabupaten Bima ke Kota Bima, dimana sebanyak 391 aset dari Kabupaten Bima telah diserahkan ke Kota Bima.
"Saya sangat mengapresiasi penyerahan ini dan terima kasih kepada pihak KPK yang sudah memberikan ruang ini", ungkapnya. (Red)