Samsat Dompu Konfirmasi Atas Kehilangan BPKB

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Samsat Dompu Konfirmasi Atas Kehilangan BPKB

Selasa, Januari 19, 2021

Kabupaten Dompu - Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda empat. Selasa, 19/01/2021.

Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu ISUZU dengan Nomor polisi EA 9053 R, jenis Pick up, warna putih,  type SL-I FLET DECK, tahun pembuatan 2014 dengan isi silinder 2500 cc warna putih.

Kanit Regident Satuan Lalulintas Polres Dompu Ipda Abyan Mufid S.Tr.K membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kehilangan BPKB mobil tersebut, " benar Kami telah menerima laporan terkait kehilangan BPKB mobil tersebut".

"BPKB mobil tersebut, masih Ipda Abyan Mufid, merupakan kendaraan Operasional dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), hilang pada hari Ahad, (1701/21) di Dompu," terangnya.

"Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami", harapnya. (Red)