Bima Kota, Potretntb.com - Walikota Bima H. Muhammad Lutfi SE melantik secara resmi 57 pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkot Bima, Rabu kemarin (23/6).
Ke 57 pejabat tersebut merupakan ASN yang dipercayai untuk memegang jabatan administrator dan pengawas dalam rangka rotasi dan promosi tersebut.
Kebijakan rotasi dan mutasi ini dimaksudkan untuk menyegarkan struktur birokrasi di tempat ke 57 ASN tersebut ditunjuk untuk menjabat.
Dalam arahanya, Walikota Bima menegaskan bahwa terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan tidak dipungut biaya.
"Semuanya berdasarkan kebutuhan organisasi dan dilandasi prinsip profesionalitas birokrasi" Tegas Lutfi.
Pada Kesempatan itu pula, orang nomor satu di Kota Bima kembali mewanti-wanti seluruh ASN agar tidak mempercayai jika ada oknum yang mencatut namanya dan mengimbau agar melaporkan tindakan seperti itu pada dirinya dan pihak yang berwenang.
"Saya menghimbau jika ada ASN yang didatangi oleh oknum yang mencoba mencatut nama saya dengan menjanjikan jabatan tertentu, agar menolaknya dengan tegas dan melaporkannya" jelas Lutfi.
Mantan senator senayan tersebut juga meminta Sekda Kota Bima untuk mengambil tindakan atas laporan dari para para ASN yang dirugikan oleh oknum pencatut namanya.
Sebelumnya Walikota Bima marah besar ketika mendapati pengaduan dari ASN lingkup Pol PP Kota Bima yang merasa dirugikan oleh oknum pencatut namanya.
Adapun beberapa nama yang dilantik siang hari tadi diantaranya adalah Adhi Aqwam ST, M Eng, M Sc dari jabatan lama sebagai Kabid Penagihan dan Pelayanan daerah BPKAD menjadi sekretaris Bappeda Litbang, Sukarno SH dari jabatan Kabid Pencatatan Sipil Dukcapil menjadi Kabag Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Bima.
Nama lainya seperti Drs Muhlis dari Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD menjadi Sekretaris DPPA, Drs Agus Suharli dari Kabid pengaduan dan Pengembangan Pelayanan DMPTPSP menjadi Sekretaris pada tempat yang sama serta Muhammad Tajjudin SH dari Kasubag Pengkajian Perundang-undangan Sekretariat DPRD menjadi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan ditempat yang sama pula. (Red)