Dituding Barter Kasus Dengan Polri dan Kejari, Ini Bantahan Bappeda Kota Bima

Header Menu

Cari Berita

Iklan Media



Dituding Barter Kasus Dengan Polri dan Kejari, Ini Bantahan Bappeda Kota Bima

Jumat, Oktober 15, 2021

Kota Bima, Potretntb.com -- Terkait beredarnya berita miring bahwa Pemerintah Kota Bima melakukan barter kasus dengan Polres Bima Kota, dan Kejaksaan Negeri Raba Bima, ditanggapi Kepala Bappeda Kota Bima H. Muhammad Fakhrurozi,  SE, ME. Jumat, 15/10/2021.

H.M.Fakhrurozi menyebutkan bahwa sesungguhnya Pemerintahan Kota Bima dibawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Wakil Walikota Bima Ferri Sofyan, SH memiliki visi dan misi mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban warga masyarakat Kota Bima.

"Pemkot Bima masih berkomitmen dengan Visi dan Misi mewujudkan keamanan dan ketertiban", terangnya seperti dilansir Bimantika media.

Lebih lanjut dia menuturkan, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban warga masyarakat Kota Bima, tentu perlu adanya sinergitas antara Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Bima Kota, TNI dan Kejaksaan Negeri Raba Bima.

“Dengan sinergitas tersebut sehingga pada akhirnya Pemkot Bima menghibahkan anggaran pengadaan Motor Trail untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kota Bima serta hibah anggaran pembangunan Aula Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima” demikian ujar Fakhrurrozi.

Dirinya pun menegaskan bahwa adanya berita hoax dari salah satu media cetak yang menyebut Pemkot dan Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri Raba Bima barter kasus adalah berita sesat dan menyesatkan.

“Jelas itu hoax, berita sesat dan menyesatkan publik yang berdampak pada fitnah yang tidak mendasar” ungkapnya. 

“Terakhir Kepala Bappeda menambahkan, termasuk hibah barang gedung Reskrim Polres Bima Kota. Dan saya tegaskan Adanya temuan BPK tahun 2019 sebesar 1,1 M pada Bappeda Litbang Kota Bima adalah hal yang tidak benar dan hoaks”, tegas H. Fakhrunrozi. (P-01)